SEJARAH AKADEMI PARIWISATA MATARAM
Sejalan dengan perkembangan kawasan wisata di NTB, maka tuntutan
akan kebutuhan tenaga kerja pariwisata kian meningkat. Dengan
mempertimbangkan aspek potensi dan kearifan lokal serta rasa
keterpanggilan pengurus yayasan untuk berperan aktif dalam mengatasi
masalah kekurangan tenaga kerja pariwisata, maka pada tahun 1986
pengurus yayasan bekerja sama dengan Yayasan Kertha Wisata Denpasar
membentuk Yayasan Kertha Wisata Cabang Mataram mendirikan Pusat
Pendidikan Perhotelan dan Pariwisata Bali (P4B) Cabang Mataram di bawah
izin Departemen Tenaga Kerja dengan membuka Program Vocational Training
(Voctra), yaitu program 3 bulan, 6 bulan, dan 1 tahun (sebagai cikal
bakal dari Akademi Pariwisata Mataram sekarang).
Melihat kenyataan perkembangan Pariwisata NTB yang sangat prospektif
dan kebutuhan tenaga kerja meningkat termasuk kebutuhan lulusan Diploma
III, maka yayasan bertekad lebih berperan aktif dalam memajukan
kepariwisataan di NTB melalui penyiapan sumber daya manusia (Human
Resources) yang berupa tenaga terdidik profesional di bidang
kepariwisataan. Untuk itu, melalui surat keputusan Yayasan Kertha Wisata
cabang Mataram nomor: 001/YKW/M/I/1987 tanggal 04 Januari 1987
didirikan Akademi Perhotelan dan Pariwisata Mataram (APPM) secara resmi.
Selanjutnya melalui surat permohonan pendirian APPM No.
007/YKW/M/2/1987 tanggal, 15 Februari 1987 disampaikan kepada Kopertis
Wilayah VIII di Denpasar untuk memperoleh status terdaftar. Proses ini
akhirnya menemui jalan buntu karena adanya Surat Keputusan Bersama
Mendikbud dan Menparpostel yang menetapkan izin pendirian hanya 2
Akademi Pariwisata di Denpasar untuk wilayah Indonesia Timur. Atas saran
Mendikbud melalui Kopertis Wilayah VIII, akhirnya status APPM dijadikan
kelas filial dari Akademi Pariwisata Denpasar yang berada di bawah
naungan Yayasan Kertha Wisata Denpasar.
Akademi Perhotelan dan
Pariwisata Mataram sampai tahun 1994 belum mempunyai status, akhirnya
yayasan memutuskan untuk tidak lagi menerima mahasiswa baru padahal
peminatnya terus meningkat. Hal ini didasarkan atas surat edaran
Mendikbud yang tidak memperkenankan PTS menerapkan sistem kelas filial.
Kondisi ini tidak menyurutkan semangat para pengelola yayasan untuk
terus memperjuangkan berdirinya Akademi Pariwisata Mataram agar
mempunyai status terdaftar yang diharapkan menjadi kebanggaan masyarakat
NTB. Selanjutnya, yayasan mengeluarkan surat keputusan dengan Nomor:
SK-002/YKW-M/IX/95 tanggal 25 September 1995 tentang pendirian Akademi
Pariwisata (AKPAR) Mataram.
Dengan memperhatikan saran Kopertis Wilayah VIII yang mensyaratkan
pendirian PTS harus bernaung di bawah yayasan yang berdiri sendiri
(bukan berstatus cabang), maka atas persetujuan Yayasan Kertha Wisata
Pusat Denpasar dengan Surat No. SK: 351/YKW/XI/95, Yayasan yang pada
mulanya berstatus cabang dilakukan perubahan menjadi Yayasan Kertha
Wisata Mataram melalui akte notaris Lalu Sribawa, S.H. dengan Nomor: 148
tanggal 25 Desember 1995. Yayasan Kertha Wisata Mataram dengan surat
nomor: B-016/YKW-M/IV/96 tanggal 4 April 1996, secara resmi mengajukan
permohonan pendirian Akademi Pariwisata Mataram kepada Mendikbud RI
melalui Kopertis Wilayah VIII Denpasar. Berdasarkan evaluasi yang
dilakukan oleh Team Akreditasi yang dipimpin langsung oleh Koordinator
Kopertis Wilayah VIII Denpasar Bapak Ir. Bagus Ketut Lodji, MS, maka
pihak Kopertis Wilayah VIII mendukung sepenuhnya pendirian Akademi
Pariwisata Mataram dengan Surat Keputusan No: 2384/008/KL/1996 tanggal
05 Juli 1996.
Perhatian pihak pemerintah pusat terhadap perkembangan dan
pertumbuhan kepariwisataan di NTB begitu besar, hal ini terbukti melalui
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia segera
menindaklanjuti usulan pendirian Akademi Pariwisata Mataram dengan
mengeluarkan status terdaftar kepada Akademi Pariwisata (AKPAR)Mataram
dengan Keputusan Mendikbud Nomor: 04/D/O/1996 tanggal 16 januari 1997.
Keputusan status terdaftar tersebut diberikan untuk jenjang pendidikan
Program Diploma III yang meliputi Program Studi Perhotelan dan Program
Studi Usaha Perjalanan Wisata(UPW). Dengan SK status terdaftar tersebut,
maka sejak itu Akademi Pariwisata (AKPAR) Mataram resmi menjadi Lembaga
Pendidikan Pertama untuk tingkat akademi di NTB yang berada di bawah
naungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Setelah menempuh perjalanan panjang dan penuh liku-liku, dan di saat
meniti perjalanan dan perkembangan Akademi Pariwisata Mataram, pengurus
Yayasan Kertha Wisata Mataram menerima surat dari yayasan Kertha Wisata
Denpasar dengan Nomor: B:245/YKW/I/1997 tanggal 04 Januari 1997 tentang
pemberlakuan sertifikat hak paten untuk yayasan itu, yang pada
prinsipnya agar lembaga lain tidak menggunakan nama yang sama.
Berdasarkan surat tersebut, Pengurus Yayasan Kertha Wisata Mataram
mengadakan rapat dengan keputusan untuk mengubah nama Yayasan Kertha
Wisata Mataram menjadi Yayasan Kertya Wisata Mataram yang kemudian
dituangkan dalam bentuk Akte Notaris Eddy Hermansyah, S.H. Nomor: 51
tanggal 19 Agustus 1998.
Dengan hadirnya akte baru tersebut, maka
sejak itu pula yayasan secara resmi menjadi Yayasan Kertya Wisata
Mataram sebagai yayasan mandiri yang menaungi dua lembaga, yakni 1)
Pusat Pendidikan Perhotelan Bali (P4B) Cabang Mataram dengan Program
Satu Tahun (Setara DI) di bawah izin Depnaker, dan 2) Akademi Pariwisata
Mataram di bawah izin Depdiknas dengan program studi: 1) Usaha
Perjalanan (UPW) jenajang D3, dan 2) Perhotelan, dengan jenjang D3.
Selanjutnya untuk tujuan efisiensi, Program Satu Tahun P4B Cabang
Mataram diintegrasikan menjadi Program DI Perhotelan pada Akademi
Pariwisata Mataram berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud RI Nomor:
361/DIKTI/Kep/1998 tentang Penyelenggaraan Program studi, jenjang D1 dan
D2 di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta. Dengan demikian, sejak itu
Yayasan Kertya Wisata Mataram hanya menaungi Akademi Pariwisata (AKPAR)
Mataram dengan dua program studi, yakni Perhotelan, jenjang D1 dan D3,
sementara itu untuk Usaha Perjalanan Wisata, dengan jenjang D3.
Pada tahun 2004 dan 2005 Akademi Pariwisata Mataram memenangkan
Hibah Kompetisi A-1 dan tahun 2006 memperoleh PHK-PMP dari Dikti. Pada
tahun 2006/2007 Akademi Pariwisata Mataram membentuk Lembaga Penjamin
Mutu (LPM) sebuah lembaga independen internal yang berfungsi mengukur
mutu input, proses, dan keluaran. Lembaga ini dibentuk untuk memenuhi
harapan berbagai pihak sebagai perwujudan akuntabilitas publik secara
internal. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik secara eksternal,
Akpar Mataram dapat membuktikan dirinya melalui penilaian BAN-PT
terhadap Program Studi Perhotelan, dengan jenjagn D3, terakreditasi
dengan nilai B pada tahun 2008. Sementara itu untuk Program Studi Usaha
Perjalanan Wisata, jenjang D3 sedang dipersiapkan untuk akreditasinya.
Pada
tahun ini (tahun akademik 2010/2011) mahasiswa terdaftar di Akademi
Pariwisata Mataram berjumlah 323 orang dengan perincian: Prodi
Perhotelan, jenjang D3 231 orang, sedangkan Prodi UPW jenjang D3
sebanyak 92 orang seperti nampak pada Tabel 3.1 baik Prodi Perhotelan
dan UPW, telah meluluskan mahasiswa sebanyak 601 orang secara rinci
dapat dilihat padaTabel 3.2.
Hingga saat ini Akademi Pariwisata
Mataram telah memiliki 28 orang dosen tetap dan dibantu 20 orang dosen
tidak tetap, seperti tampak pada Tabel 3.3, dan Tabel 3.4 Tenaga
pendukung, yaitu Pustakawan, teknisi, laboran dan CS sebanyak 12 orang,
dapat dilihat pada Tabel 3.5. Akademi Pariwisata Mataram telah memiliki
Jurnal Ilmiah “HOSPITALITY” dengan nomor ISSN 1693-4695 yang terbit 2
kali dalam setahun. Jurnal ilmiah ini merupakan sarana bagi para dosen
untuk menuliskan artikel hasil penelitian.
Akademi Pariwisata
Mataram mempunyai sarana pendukung, seperti ruang kuliah, ruang dosen,
dan ruang-ruang lainnya. Alat bantu perkuliahan juga sudah tersedia
berupa OHP, Laptop dan LCD Projector yang penggunaannya oleh
masing-masing dosen diatur oleh Akademi. Hingga saat ini Akademi
Pariwisata Mataram telah memiliki perpustakaan sendiri, menggunakan luas
ruangan 60 m2, dengan jumlah koleksi pustaka utama dan penunjang
sebanyak 4.760 exemplar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar